Home Artikel “KERUKUNAN UMAT BERAGAMA”

“KERUKUNAN UMAT BERAGAMA”

by admin

Oleh : Aqib Zarnuji, M.Ag

Ada enam Agama di Indonesia yang diakui: Islam, Katholik, Kristen, Hindu, Budha dan Konghucu. Sedangkan yang dimaksud dengan kerukunan beragama adalah apa yang dimaksud dengan istilah agree in disagreement, setuju dalam perbedaan, artinya setiap penganut agama percaya bahwa agama yang dianutnya itulah agama yang paling baik dan benar, dan di antara agama satu dengan lainnya terdapat berbagai persamaan di samping perbedaan-perbedaannya.

Dengan demikian bukanlah seperti yang dikira orang bahwa kerukunan beragama adalah ingin menyatukan semua agama, atau ingin menyamaratakan semua agama, atau ingin menciptakan suatu agama baru yang dipadukan dari semua agama yang ada. Akan tetapi yang ingin kita usahakan bersama ialah upaya membangun jembatan keharmonisan hubungan antar umat beragama.

Agama dalam kehidupan manusia adalah hal terpenting yang menjadi soal hidup dan mati seseorang. Ia sangat berpengaruh terhadap berbagai segi kehidupan. Karena itu, isu keagamaan termasuk isu yang paling mudah membakar emosi masyarakat.

Kita harus memiliki visi yang religius, yang berlaku adil terhadap agama sendiri dan juga terhadap agama yang dimiliki oleh orang lain, dengan sebuah kesadaran yang positif tentang adanya perbedaan-perbedaan antara berbagai kelompok. Dengan sikap kemajemukan ini haruslah ditumbuhkan suasana kerjasama atau kerukunan hidup antarumat beragama. Paling tidak harus disadari bahwa sikap kemajemukan sangat diperlukan untuk membangun suasana keberagaman, saling memahami dan mendewasakan diri, yang pada akhirnya akan dapat mengantarkan kita pada kemaslahatan bersama dalam persoalan sosial kemanusiaan.

Di Negara kita masalah kemajemukan agama sudah diatur dalam upaya pembinaan kerukunan hidup umat beragama. Untuk memelihara kerukunan hidup umat beragama, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Undang-undang No.:1/PNPS/1965 tentang Pencegahan, Penyalahgunaan atau Penodaan Agama serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Arah kehidupan beragama yang sehat perlu dikembangkan dalam masyarakat agar tercipta Tri Kerukunan hidup umat beragama, yaitu Kerukunan hidup intern pemeluk satu agama, Kerukunan hidup antarumat beragama dan kerukunan hidup antarumat beragama dengan pemerintah.

Kita optimis walaupun berbeda agama kita akan dapat membentuk hubungan harmonis sesama kita. Alqur’an yang menjadi sumber utama ajaran agama Islam, memberikan penjelasan terkait dengan anjuran agar dapat memanfaatkan keberagaman sebagai sebuah kekuatan dengan langkah awal pengenalan.

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
“Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.
(QS. Al-Hujurat: 13)

 

Semakin kuat pengenalan satu pihak kepada selainnya, maka akan semakin terbuka peluang untuk saling memberi manfaat. Perkenalan ini dimaksudkan untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Allah dengan cara saling menarik pelajaran dan pengalaman dari pihak lain, yang dampaknya tercerminnya kedamaian dan kesejahteraan duniawi dan kebahagiaan ukhrawi.

Namun apabila kita melihat masyarakat kita, nampaknya apa yang diajarkan Alqur’an “saling mengenal” belum dimiliki oleh masing-masing pihak, sehingga  belum dapat menikmati  kedamaian dan kesejahteraan. Dapat dibuktikan dengan masih banyaknya perpecahan yang dilatarbelakangi oleh keberagaman yang ada di Indonesia, baik aliran keagamaan maupun perbedaan agama.

Harus kita fahami, bahwa sesungguhnya keberagaman agama di antara umat manusia merupakan bagian dari kehendak Allah SWT, sebagaimana diterangkan dalam Al-qur’an surat al-Maidah/5: 48 yang artinya:

“Dan sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah dalam berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kamu kembali semuanya, lalu diberitakan-Nya kepadamu apa yang telah perselisihkan itu.”

.

 

You may also like

Leave a Comment

Follow by Email