Disaat PPKMP Darurat diberlakukan, hingga 20 Juli 2021, bertepatan hari itu pula Gema Takbir Idul Adha berkumandang. Namun moment kali ini tidaklah sama dengan Idul Adha sebelumnya, karena keadaan yang mengharuskan semua harus taat pada SE Menteri Agama Republik Indonesia no 17 Tahun 2021, tentang peniadaan sholat Idul Adha di masjid maupun di tanah lapang, namun tetap melaksanakan Sholat Idul Adha di rumah bersama keluarga masing-masing. Dengan kondisi seperti ini, tidak menyurutkan langkah para Pengurus Musholla Rachmat Kecamatan Bubutan untuk mencoba berbagi Rezeki di kesempatan, Rabu, 21 Juli 2021 pukul 13.00 sampai selesai.
Tidak Ada Celah Untuk Tidak Peduli
previous post