Sebelum kita lahir ke dunia, ingatkah kita pernah melakukan perjanjian dengan Allah? Ya, tentunya akan sulit diingat, sebab fitrah manusia adalah pelupa, sehingga tidak mengingat perjanjian yang dibuat dengan Rabb-Nya.
Manusia sejatinya membuat perjanjian dengan Allah SWT. Jika manusia menyanggupi, maka ia akan lahir dan hidup di dunia. Akan tetapi, jika ia tidak menyanggupi, maka Allah tidak akan mentakdirkan untuk hidup di dunia.
Mengenai hal ini sudah dijelaskan dalam ayat-ayat Allah maupun hadits-hadist. Sebelum seorang manusia lahir ke dunia, Allah telah mengambil kesaksian jiwa atau ruh manusia.
Dan dinyatakan juga dalam Al-Qur’an Surat Al Haddid ayat 8,” Dan mengapa kamu tidak beriman kepada Allah kepada rasul menyeru kamu supaya kamu beriman kepada Tuhanmu. Dan sesungguhnya Dia (Allah) telah mengambil perjanjianmu jika kamu adalah orang yang beriman”.
Hadist riwayat Imam Tirmidzi, Rasulullah bersabda bahwa saat penciptaan Adam, Allah mengusap punggung Adam. Lalu dari punggung tersebut keluar setiap ruh yang menyerupai biji atom. Ruh tersebut kemudian berpasang-pasangan dan kemudian diambil janji dan kesaksiannya.
Semua manusia yang lahir di dunia, tentunya 9 bulan lamanya berada di dalam rahim. Saat itulah, semua ditetapkan Allah, mulai lahir, rezeki, jodoh hingga ajal sudah ditetapkan. Saat di dalam kandungan, janin sudah bisa berkomunikasi baik dengan calon ibu maupun dengan Allah.
Dalam kandungan yang gelap dan sempit, janin bisa berkomunikasi dengan Allah terkait janjinya ketika kelak lahir ke dunia. Hal ini juga juga diperkuat dengan surat Al A’raf 172 tentang syahadat jiwa manusia sebelum ke alam dunia.
“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman). ‘Bukankah aku ini Tuhanmu’. Mereka menjawab, ‘betul (engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi’. (Kami lakukan yang demikian itu), agar pada hari kiamat kamu tidak mengatakan, ‘sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah seseorang yang lengah terhadap ini (ke-Esaan Tuhan)'”.
Dari ayat tersebut diketahui bahwa, ruh manusia telah mengakui ke-Esaan Allah sebelum mereka lahir. Hal ini disaksikan Adam dan penduduk langit sebagai saksi. Perjanjian ini tidak dingat manusia karena fitrahnya pelupa. Manusia lahir dalam keadaan suci. Adapun mereka yang kemudian beragama selain Islam, tentunya merupakan peran orang tuanya yang membuat beragama lain.
KHANAFI
PAIF KEC.SUKOMANUNGGAL