Home Uncategorized PENYULUHAN DI ERA NORMAL SAMPAI NEW NORMAL

PENYULUHAN DI ERA NORMAL SAMPAI NEW NORMAL

by admin

Penyuluh Agama merupaka salah satu profesi yang ada di Kementerian Agama, memiliki tugas selaku pendakwah di lingkungan masyarakat tertentu yang menjadi sasaran binaan secara administratif, namun secara umum seorang penyuluh agama dapat mendakwahkan ilmu agama yang dimilikinya kepada ummat secara keseluruhan.
Penyuluh agama selain berfungai sebagai pendorong masyarakat untuk mengajak yang makruf dan mencegah yng mungkar ,sebagai tempat bertanya bagi masyarakat untuk memberikan dan menyelesaikan masalah ,seorang penyuluh juga harus dapat mengayomi dan menggerakkan masyarakat untuk berbuat baik dan menjauhi perbuatan yang terlarang,mengajak sesuatu yang menjadi keperluan masyarakat dalam membina umat menjadi lebih baik .
Hal ini sesuai dengan firman Allah surat AL imran ayat 104 yang berbunyi

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْن

Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar.dan mereka itulah orang orang yang beruntung.
Dan Sabda Nabi Muhammad yang artinya;
“Hendaklah kamu beramar makruf (menyuruh berbuat baik) dan benahi mungkar (melarang berbuat jahat). Kalau tidak, maka Allah akan menguasakan atasmu orang-orang yang paling jahat di antara kamu, kemudian orang-orang yang baik-baik di antara kamu berdoa dan tidak dikabulkan(doa mereka).”(HR.AbuDzar).
Ayat dan Hadist tersebut diatas menjelaskan bahwa seorang penyuluh dalam mengajak berbuat makruf dan mencegah dari yang mungkar harus dilakukan dengan 3 syarat :
1. Dengan cara lembut, elegan terhadap apa yang diperintahkan dan yang dilarang.
2.Bersikap adil terhadap yang diperintah dan dilarang,
3. Mengetahui apa yang diperintah dan apa yang dilarang. Sedangkan Nabi tidak memberikan paksaan dan memerintah dengan secara kasar.
Hal ini sesuai dengan firman AllAH Surat An Nahl ayat 125
ARTINYA ;
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.
Dari ayat tersebut jelas bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menyeru manusia kepada-Nya dengan cara yang bijaksana. Yakni dengan hikmah dan mauidhah hasanah (nasehat yang baik). Jika diperlukan, barulah jidal (membantah atau mendebat) dengan cara yang baik.
Dengan demikian jelas bahwa penyuluh Agama islam dalam menyampaikan Dakwahnya atau dalam melaksanakan bimbingan menyuluhan haruslah dengan baik dan lemah lembut , harus bisa menjadi contoh atau teladan yang baik dalam setiap gerak dan langka kita , baik di lingkunga keluarga kantor dan dilingkungan masyarakat terlebih dilingkungan dimana kita memberikan bimbingan penyuluhan kepada masyarakat ,sifat dan sikap kita pasti selalu diawasi dan dinilai.
Pada hakekatnya ada tiga tugas yang diemban oleh penyuluh Agama yaitu membimbing umat dalam menjalankan ajaran agama dan menyampaikan pesan atau gagasan gagasan pembangunan kepada masyarakat dengan menggunakan bahasa Agama dan meningkatkan kerukunan hidup beragama.
Dalam kegiatan menyampaikan 3 tugas yang diemban oleh penyuluh Agama di masa pandemi Covid-19 memberikan dampak perubahan yang signifikan, karena disaat kondisi normal biasanya kajian-kajian Islam,majelis taklim ,pengajian anak-anak dan lain lain bisa dilakukan dengan pendekatan kultrual berupa tabligh, tarbiyah, tausyiah, ta’lim dengan media tatap muka langsung, maka pada masa pandemi ini dakwah penyuluhan yang dilakukan dengan tatap muka sulit untuk dilakukan karena kegiatan mengumpulkan banyak orang tak memungkinkan untuk diadakan..
Saat ini masyarakat telah memasuki era digitalisasi. Revolusi industri 4.0 membawa pada connected time era. Para da’i atau penyuluh tidak ketinggalan mereka mulai mengoptimalkan media digital untuk berdakwah agar syiar Islam tetap berlangsung di tengah pandemi yaitu,
Dengan melakukan penyesuaian medium dakwah dan semakin gencar melakukan e-dakwah dari berbagai platform berbasis jaringan internet seperti situs web, facebook, instagram, youtube, whatsapp dan lain-lain.
Alhamdulillah tidak ketinggalan juga para penyuluh kementerian agama ikut peran aktif dalam berdakwah melalui media sosial dan media elektronok dengan topik dan tema di 8 bidang garapan penyuluh agama diantaranya yaitu:
1. Baca tulis buta huruf AL Qur’an
2. Keluarga sakinah
3. Zakat
4. Produk Halal
6. Kerukunan umat beragama
7. Radikalisme dan aliran sempalan
8. Narkoba dan HIV AID
Dari 8 bidang itulah penyuluh kementerian agama menyampaikan Dakwahnya melalui media sosial baik berupa fleyer konten pilihan yang bersifat praktis, mudah diamalkan, dan menjawab fokus persoalan yang tengah dihadapi masyarakat. Seperti halnya, bagaiman cara baca tulis Al Qur’an yang baik dan benar ,bagaimana mewujudkan keluarga samawa ,bagaimana mengelola zakat yang baik dan benar bagaimana prosedur pendaftaran tanah wakaf dan ikrar wakap,bagaimana cara untuk memperoleh sertifikat halal,bagaimana caa mewujudkan kerukunan umat beragama menangkal aliran radikalisme ,aliran sempalan serta Narkoba dan HIV AID dan yang lainnya.
Namun penggunaan media digital ini juga bukan berarti tanpa tantangan karena karakteristiknya yang dapat diakses siapapun dengan mudah selama ada jaringan internet. Salah satu tantangannya adalah media sosial dapat digunakan untuk menyebarkan paham-paham keagamaan yang keliru seperti propaganda terorisme, dan menyebarkan berita bohong.
“Salah satu tantangan dalam berdakwah digital atau kepenyuluhan adalah bagaimana kita (para da’i atau para penyuluh agama) menahan berita hoax dan mengedukasi kepada masyarakat bahwa apabila muncul suatu berita hendaknya mengkaji terlebih dahulu link dari berita tersebut. Mayarakat dianjurkan lebih memerhatikan rujukan yang dipakai da’i dalam menyampaikan ceramahnya apakah sesuia dengan Al-Quran, Hadist dan pendapat ulama.

NINIS HIDAYATI,S.Ag
PAIF KEC. WONOKROMO

You may also like

Leave a Comment

Follow by Email