Radikalisme dan aliran sempalan adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan ketika wacana wawasan keberagaman dan moderasi beragama bergulir di permukaan. Maka sudah menjadi sebuah keharusan bagi Aparatur Sipil Negara untuk mengawal NKRI yang berkebangsaan dan memiliki ruh kebersamaan dan menghargai sesama dalam keamanan dan kenyamanan memeluk keyakinannya masing-masing.
Berdasarkan itu PAI yang tergabung di POKJALUH Kementerian Agama Kota Surabaya yang dikomandoi oleh Aqib Zarnuji, S.Ag,M.Ag yang bertugas sebagai Penyuluh Agama Islam Fungsional Kec.Tambaksari ini, mengadakan Rapat koordinasi PAI Khusus Bidang Radikalisme dan Aliran sempalan pada tanggal 26 Januari 2022 di Rumah Pintar Penyuluh (RPP) yang terdiri dari 6 org PAIF dan 31 Orang PNPNS dari 31 kecamatan ini, mencoba menggagas beberapa rencana kerja bidang ini, antara lain :
*Program Kerja Penyuluh RAS*
1. Bekerjasama dengan BNPT untuk mengadakan Seminar.
2. Mengadakan Seminar bekerjasama dengan MUI untuk menagkal maraknya paham radikal
3. Melakukan kerjasama dengan Kapolsek dan MUI Kecamatan utk menangani Radikalisme dan Aliran sempalan.
4. Melakukan pembinaan rutin ke Lapas Lapas di Surabaya terutama terhadap narapida Terorisme dan Radikalisme
5. Bekerjasama dengan Bakesbanglinmas dalam program Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
6. Mengintensifkan pembinaan penyuluh bidang radikalisme dan aliran sempalan oleh Polsek atau Polres.
7. Pengadaan Jasket Penyuluh RAS sebagai bentuk Sosialisasi Pencegahan paham Radikalisme dan Aliran sempalan.
Diharapkan gagasan yang muncul hasil koordinasi yang dimulai pukul 13.00 hingga selesai ini, akan dimulai di awal Februari 2022.
-icha.red.