1. Sebab-sebab meminta-minta
Meminta-minta hampir disebabkan oleh tiga kemungkinan :
- Kekayaan manusia yang tidak sama (Q.S Az-Zuhruf 32)
Artinya : Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan. - Tidak ada kepedulian sosial oleh orang kaya atau yang mampu :
Abu Hurairah r.a. meriwayatkan, sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda : Bukanlah orang miskin itu orang yang keliling di tengah-tengah manusia karena mencari sesuap dua suap atau sebutir dua butir kurma, tetapi orang miskin itu adalah orang yang tidak mendapatkan kecukupan yang dapat memenuhi kebutuhannya dan menenangkan hatinya, lalu diberi sedekah dan tidak bisa berdiri sendiri (mandiri), akhirnya dia minta-minta kepada orang lain (HR Bukhari). - Karena tidak ada lapangan pekerjaan yang wajar dan memadai.
Abdullah bin Amr meriwayatkan, dari Nabi Saw, beliau bersabda : Sedekah tidak halal bagi orang kaya dan orang yang masih mampu bekerja. (HR Tirmidzi).
Diriwayatkan dari Nabi Saw, katanya : Meminta-minta itu tidak halal bagi orang kaya dan orang yang mampu bekerja, tetapi jika ada seseorang yang masih kuat tetapi sangat membutuhkan (bantuan), karena dia tidak mempunyai apa-apa lalu diberi sedekah, maka pemberi sedekah itu dinilai telah memenuhi kewajibannya (HR Tirmidzi).
2. Islam membolehkan minta-minta (Q.S. al-Maarij 24-25)
Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu,
Bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta), (Qs al-Maarij 24-25)
3. Orang-orang yang boleh minta-minta
Qabishah bin Mukhariq al-Hilali mengatakan : Aku mempnyai tanggungan yang cukup berat, lalu aku menghadap Rasulullah Saw untuk menanyakan hal tersebut kepada beliau, maka jawabnya : Tunggu dulu di sini sampai ada sedekah yang dikirim orang kepada kami, maka akan kami suruh sedekah itu untuk diserahkan kepadamu, seraya bersabda : Hai Qabishah, sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal (alias haram) kecuali bagi tiga orang (golongan), yaitu : (a). Seseorang yang sedang menanggung satu tanggungan yang cukup berat, maka halallah baginya meminta-minta, sampai berhasil lalu berhenti, (b). Seseorang yang tertimpa musibah atau bencana hingga hartanya ludes, maka halallah baginya memita-minta sehingga mendapatkan sandaran hidup atau sesuatu yang dapat menutupi kebutuhan hidupnya, (c). Seseorang yang jatuh miskin, hingga ada tiga orang pemuka dari kaumnya yang menjadi saksi, bahwa kemiskinan itu benar-benar dialami si anu, maka ketika itu halallah baginya meminta-minta sampai dia mendapatkan sandaran hidup atau sesuatu yang dapat menutupi kebutuhan hidupnya. Selain karena tiga hal tersebut, hai Qabishah, bahwa meminta-minta itu hukumnya haram, yang kalau dilakukannya oleh seseorang, bersti dia makan harta yang haram. (HR Muslim).
3. Citra meminta-minta
Abdullah bin Masud meriwayatka, katanya : Rasulullah Saw bersabda : Barangsiapa meminta-minta padahal dia masih mempunyai sesuatu yang cukup, dimakan maka kelak di hari kiyamat dia akan datang sedang diwajahnya ada bekas cakaran dan tamparan. Rasulullah Saw kemudian ditanya : Seberapa banyak dia dianggap telah mencukupi keutuhannya itu ? jawab beliau : Limapuluh dirham atau emas senilai itu. (HR Nasai).
Abdullah bin Masud meriwayatkan, katanya : Rasulllah Saw bersabda : Barangsiapa meminta-minta kepada orang lain padahal dia masih mempunyai sesuatu yang mencukupi kebutuhannya, maka kelak di hari kiyamat dia akan datang dengan membawa barang-barang yang dimintanya itu, sedang diwajahnya ada bekas cakaran dan tamparan atau corengan. Rasulullah Saw ditanya : Seberapa banyak yang dinamakan memenuhi kebutuhanya itu ? Jawabnya : Limapuluh dirham atau emas senilai itu. (HR Tirmizi).
Hubsyi bin Junadah as-Saluli meriwayatkan, katanya : Aku pernah mendengar Rasulullah Saw berkhutbah di haji wada ketika beliau sedang wuquf di Arafah, yang ketika itu ada seorang baduwi menghadap beliau sambil memegangi ujung selendangnya untuk meminta kepada beliau, kemudian oleh beliau diberinya lalu pergi. Nah sejak itulah meminta-minta itu diharamkan, sebagaimana sabdanya : Sesungguhnya memnta-minta itu tidak halal bagi orang yang mampu dan yang masih bisa bekerja, kecuali orang tersebut benar-benar fakir atau terlilit oleh hutang. Maka, berangsiapa meminta-minta kepada orang lain untuk memperkaya diri, kelak di hari kiyamat wajahnya ada luka bekas cakaran sambil memakan batu dari neraka. Sekarang silahkan dia mau minta dedikit atau minta banyak.
(HR Tirmidzi).
Abdullah bin Umar r.a. meriwayatkan, katanya : Nabi Saw bersabda : Seseorang yang terus menerus meminta-minta kepada orang lain, maka nanti di hari kiyamat akan datang dengan wajah yang tidak berdaging. Dan beliau juga bersabda : Seseorang yang tidak ada henti-hentinya meminta-minta hingga nanti matahari akan turun dengan dekat hingga orang tersebut berkeringat yang mencapai setengah telinganya. Di saat seperti itu mereka kemudian minta pertolongan kepada Musa kemudian kepada Muhammad. (HR Bukhari dan Muslim).
4. Infaq harus dengan harta yang baik
(Qs Ali Imran 92).
Artinya : Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. dan apa saja yang kamu nafkahkan Maka Sesungguhnya Allah mengetahuinya.
(Qs. Al-Baqarah 195).
Artinya : Dan infakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
Abu Hurairah r.a. meriwayatkan, katanya : Rasulullah Saw bersabda : Barangsiapa bersedekah senilai sebutir kurma dari hasil pekejaannya yang baik, sedangkan Allah tidak akan manerima sedekah kecuali yang baik, yaitu Ia terimanya dengan tangan kanan-Nya, kemudian dirawat-Nya untuk kepentingan orang yang bersedekah tadi itu, layaknya seseorang di antara kalian merawat anak kudanya hingga lebat bagaikan gunng. (HR Bukhari).
Wahno Sucipto
PAIF KECAMATAN WIYUNG