Ada banyak amalan-amalan yang bisa mengantarkan kita menuju surga jannatun na’im, salah satunya amalan atau kebaikan yang bisa lakukan adalah memelihara dan menjaga amanah.
Amanah berarti titipan yang harus disampaikan kepada orang lain, juga diartikan “dapat dipercaya atau terpercaya”.
Seseorang dipandang amanah apabila ia dapat dipercaya dan dapat menyampaikan pesan atau titipan kepada orang lain yang berhak.
Sebagai muslim, kita dituntut untuk dapat mewujudkan amanah, baik kepada Allah SWT maupun kepada sesama manusia. Amanah kepada-Nya dapat diwujudkan dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
Amanah kepada sesama manusia dapat diwujudkan dengan perbuatan baik kepada orang lain.
Tanggung jawab seseorang terhadap sesuatu sangat erat kaitannya dengan amanah. Apabila seseorang bertanggungjawab terhadap apa yang harus dilakukan, ia dipandang amanah. Sebaliknya, ia tidak dapat dipandang amanah, apabila tidak dapat mewujudkan pribadi yang bertanggungjawab.
Allah SWT berfirman:
اِنَّ اللّٰهَ يَاۡمُرُكُمۡ اَنۡ تُؤَدُّوا الۡاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهۡلِهَا ۙ وَاِذَا حَكَمۡتُمۡ بَيۡنَ النَّاسِ اَنۡ تَحۡكُمُوۡا بِالۡعَدۡلِ ؕ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمۡ بِهٖ ؕ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيۡعًۢا بَصِيۡرًا
Artinya: Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat. (QS. An-Nisa: 58)
Maknanya jelas bahwa Al-Qur’an mengajarkan suatu tuntunan hidup yakni tentang amanah.Ayat ini memerintahkan agar menyampaikan “amanat” kepada yang berhak, yakni sesuatu yang dipercayakan kepada seseorang untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.Kata “amanat” dalam pengertian ini tentu sangat luas, meliputi “amanat” Allah kepada hamba-Nya, amanat seseorang kepada sesamanya dan terhadap dirinya sendiri.
Sementara amanah seseorang terhadap sesamanya yang harus dilaksanakan seperti mengembalikan titipan kepada yang punya dengan tidak mengurangi suatu apa pun, tidak menipunya, memelihara rahasia dan lain sebagainya. Hal-hal lain yang termasuk amanah juga bisa berupa:
1. Sifat adil penguasa terhadap rakyat dalam bidang apa pun dengan tidak membeda-bedakan antara satu dengan yang lain di dalam pelaksanaan hukum, sekalipun terhadap keluarga dan anak sendiri, sebagaimana ditegaskan Allah dalam ayat ini.
2. Sifat adil ulama (yaitu orang yang berilmu pengetahuan) terhadap orang awam, seperti menanamkan ke dalam hati mereka akidah yang benar, membimbingnya kepada amal yang bermanfaat baginya di dunia dan di akhirat, memberikan pendidikan yang baik, menganjurkan usaha yang halal, memberikan nasihat-nasihat yang menambah kuat imannya, menyelamatkan dari perbuatan dosa dan maksiat, membangkitkan semangat untuk berbuat baik dan melakukan kebajikan, mengeluarkan fatwa yang berguna dan bermanfaat di dalam melaksanakan syariat dan ketentuan Allah.
3. Sifat adil seorang suami terhadap istrinya, begitu pun sebaliknya, seperti melaksanakan kewajiban masing-masing terhadap yang lain, tidak membeberkan rahasia pihak yang lain, terutama rahasia khusus antara keduanya yang tidak baik diketahui orang lain.
4. Amanat seseorang terhadap dirinya sendiri; seperti berbuat sesuatu yang menguntungkan dan bermanfaat bagi dirinya dalam soal dunia dan agamanya. Jangan sampai kita membuat hal-hal yang membahayakan, baik di dunia maupun akhirat, dan lain sebagainya.
Kusairi
PAIF KECAMATAN GUBENG