Home Kegiatan Pengurus IPARI Kota Surabaya Resmi Dilantik, Tugas Penyuluh Tidak Ringan

Pengurus IPARI Kota Surabaya Resmi Dilantik, Tugas Penyuluh Tidak Ringan

by admin

POKJALUH SURABAYA- Kasubag TU Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya, M. Arifin  secara resmi melantik Pengurus Daerah (PD) Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kota Surabaya periode 2023-2027, bertempat di Gedung Ash-Shofa Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Senin (18/12).

Pada kesempatan itu, Arifin menyampaikan, pelantikan IPARI bukan sekadar seremoni saja. Tetapi setelah ini, para penyuluh agama di Kota Surabaya memiliki banyak tugas yang tidak ringan. Oleh sebab itu, Arifin berpesan agar pengurus IPARI bisa bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagai penyuluh agama.

 

“Tupoksi penyuluh agama, diantaranya melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada kelompok sasaran tertentu dengan menggunakan bahasa-bahasa agama. Dalam tugas pokok juga ada binaan umum yang identik dengan majelis ta’lim dan pengajian yang ada di masjid-masjid,” tegasnya.

Lebih lanjut Arifin menjelaskan, kepengurusan IPARI dalam menjalankan tupoksi harus memiliki program kerja yang jelas dan terukur. Sehingga, kerja penyuluh agama yang tetap dikontrol Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayahnya masing-masing ini, benar-benar bisa dirasakan kelompok sasaran, dalam hal ini masyarakat di Kota Surabaya.

“Kepengurusan IPARI periode 2023-2027, harus segera membuat program kerja. Jangan sampai begitu selesai dilantik tidak ada program yang dikerjakan”, tegasnya.

Arifin menambahkan, dalam menjalankan tugasnya di lapangan para penyuluh agama harus bisa mendorong kegiatan ditengah masyarakat. Termasuk dalam 8 komponen tupoksi penyuluh. Bila kemudian di masyarakat ada kegiatan yang belum maksimal dilaksanakan, menurut Arifin, sudah menjadi kewajiban para penyuluh untuk meningkatkan kegiatan itu, sehingga bisa lebih maksimal.

“Jika 8 bidang setiap penyuluh terlaksana dengan baik dan maksimal maka Indonesia akan damai. Jika salah satunya tidak jalan maka adanya peran penyuluh dianggap tidak efektif. Kalau diibaratkan seperti ini, kalau masih berada di samping, harus ditarik ke depan. Kalau sudah di depan, jadikan lebih lurus dan lebih baik lagi. Kalau sudah baik, ya kita dorong supaya lebih maju. Begitulah permisalan tugas para penyuluh di masyarakat,” tambahnya.

Oleh karena itu, peran penyuluh bukan sekadar sebagai motivator, komunikator, fasilitator, tetapi lebih dari itu juga sebagai inovator, yaitu melakukan pembinaan kelompok masyarakat, untuk kemudian diarahkan menjadi lebih baik dan lebih bermanfaat.

“Mengapa ini penting, sebab IPARI adalah wadah peningkatan profesionalisme penyuluh lintas agama agar perannya lebih eksis, baik sebagai agen perubahan maupun agen pembangunan”, tegasnya dihadapan 90 penyuluh lintas agama di Kota Surabaya yang dilantik.

Sementara itu, Achmad Faisol Syaifullah, Kasi Bimas Kemenag Surabaya, melalui sambutannya menjelaskan, IPARI bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme penyuluh yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang melakukan bimbingan atau penyuluhan keagamaan dalam pembangunan di bidang agama.

Pembentukan IPARI ini, menurut Faishol, sebagaimana amanat pemerintah pusat dalam hal ini melalui Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, nomor B.4062/DT.II.III/HM.01/08/2023 tanggal 25 Agustus 2023, IPARI untuk menaungi kinerja penyuluh secara lintas agama.

“Dengan terbentuknya organisasi IPARI juga memberikan ruang bagi penyuluh untuk mendapatkan nilai kredit kepegawaiannya yang berujung pada peningkatan kesejahteraan mereka. Kepengurusan IPARI secara lintas agama akan memperkuat peran penyuluh serta membawa rasa kebersamaan untuk kebaikan umat,” ujarnya.

Pada acara itu, hadir sejumlah undangan dari berbagai ormas Islam, dan lembaga lainnya, yang menjadi mitra Kementerian Agama Kota Surabaya. (Ima)

You may also like

Leave a Comment

Follow by Email