Home Uncategorized SUNGAI KEHIDUPAN

SUNGAI KEHIDUPAN

by admin


Menuju Sungai Kehidupan melalui Pilar perkawinan
Seorang perempuan datang kekantor kami dengan mata sembab, menyampaikan ingin bercerai, bagaimana caranya agar segera terbebas dari pasangannya, lalu kami minta untuk duduk terlebih dahulu, lalu kami berikan air mineral agar bisa menenangkan diri dan ambil nafas ada apa gerangan sehingga menggebu ingin bercerai.
Menikah adalah ibadah terlama setelah sholat lima waktu, kita akan menemui pasangan kita dengan jarak waktu yang lama. Dan akan bilang: “loe lagi loe lagi” karena ya ketemunya dengan pasangannya tersebut. Tergantung bagaimana kita menikmati jalannya sungai kehidupan kita menuju JannahNya dan menutup mata Kembali padaNya dalam keaadaan Husnul Khotimah.
“ada apa mbak, kok matanya sampai sembab begitu”, lalu perempuan tersebut menjawabnya: “Kulo empun boten kiyat bu (Saya sudah tidak kuat bu), suami kulo remen kale wong wadon lintu uterus niku berulang-ulang, awale terose belajar sepeda, terus sanjang mesakke boten wonten seng ngeterke” (suami saya suka dengan perempuan lain alasannya belajar sepeda motor dan kasihan dengan perempuan itu karena tidak ada yang mengantarnya.
Sambil menyelami cara apa agar bisa cair dan menenangkan untuk mencari solusi agar tidak bercerai, bukan hanya karena alasan masih punya anak kecil tapi apakah pernikahan tersebut tidak bisa diselamatkan, untuk tidak langsung kita arahkan kepengadilan karena bisa jadi itu emosi sesaat, atau sudah dari sononya suami tersebut begitu tapi sebenarnya suami tersebut sayang dan mencintai anak istrinya.
Kemudian kami mendengarkan secara rinci apa yang dikeluh kesahkan ibu tersebut, apa saja yang dilakukan oleh suaminya, apakah pernah membentak, apa main tangan atau KDRT, apa uang belanja lancer, apa ya pernah mengajak anak-anak main-main dll. Jawabnya: “bojo kulo sabar bu, mboten kasar kalean mboten moro tangan, kale yugane enggeh purun, dulang, nyeboki kalean damelke susu enggeh purun, terus blonjo enggeh tetep, tapi kulo boten kiat bu, nek bojo kulo senengane kale mbak-mbak ayu niku tebar pesona, sahe kale tanggi mbak-mbak engkang rondo dan prawan, sembarang diparengaken, alasane nglatih sepeda motoran, alasane kuatah” (suami saya sabar bu, halus dan tidak suka mukul, sama anaknya juga sayang nyuapin, membersihkan anaknya dari kamar mandi,membuatkan susu, uang belanja juga tetap, tapi saya tidak kuat jika suami saya sama tetangga yang janda, lajang yang cantik-cantik itu baiknya kelewatan semua diberikan, alas an memberikan tutorial naik motor dan lain sebagainya).
Setelah itu kami meminta ibu tersebut untuk mengajak suaminya ke KUA, agar kami bisa menggali informasi apa yang sebenarnya terjadi dan sikap suami ibu tersebut. Besuknya pasangan suami istri tersebut datang, setelah Panjang lebar suami tersebut bercerita bahwa apa yang sebenarnya terjadi, tentang kedekatannya dengan banyak perempuan bahwa menurut suami tersebut adalah hal yang biasa dia lakukan sejak dulu saat dia remaja, inti dari kesimpulan tersebut bahwa hal tersebut pembawaan dari lahir kami edukasi bahwa perlu di hargai perasaan pasangan dan keluarganya.
Karena pada dasarnya membina keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah memang impian semua pasangan suami istri ketika sudah menikah, tujuan menikah memang harus didasari ibadah dan bukan hanya melibatkan nafsu sesaat saja. Ketika kita sebagai manusia taat akan perintah Allah, niscaya semua persoalan rumah tangga dapat jalani dengan sebaik mungkin.
Hal yang paling penting lagi ialah bagaimana membangun relasi yang adil dalam keluarga, apalagi dapat melibatkan kedua belah pihak, baik suami maupun istri. Perlu diingat juga bahwa dalam membangun bahtera rumah tangga butuh kerja sama. Maka dari itu, mari sama-sama kenali beberapa pilar relasi keluarga bahagia menurut ajaran agama Islam serta Alquran.

Pilar perkawinan tersebut antara lain :
1. Zawaj atau berpasangan
Dalam Alquran Surat Al-Baqarah ayat 187 yang berbunyi:….hunna libasul lakum wa antum libasul lahunn…..
Artinya “…suami adalah pakaian bagi istri, dan istri adalah pakaian bagi suami…”

Pada ayat ini menegaskan bahwa simbol suami adalah pakaian bagi istri, begitu juga sebaliknya. Dalam artian, pasangan suami istri bisa saling menghangatkan dan menguatkan satu sama lain.
Dalam konsep zawaj, pernikahan mempunyai konsep untuk saling bekerja sama antara suami istri dan saling melengkapi kekurangan pasangan. Berpasangan juga berarti adanya suami dan istri bahwa sebuah pernikahan untuk menjadi samawa harus ada Kerjasama antara suami dan istri, ibarat sepasang sandal ada kiri dan kanan, tetapi tetap berjalan Bersama beriringan menuju tujuan yang sama.
2. Mitsaqon Gholidhon (Janji Suci)
Ketika kita sudah resmi menikah, pasangan suami istri harus berjanji untuk hidup bersama dan berumah tangga. Selain itu, pasangan suami istri dapat mewujudkan ketentraman dan cinta kasih di dalam rumah tangganya. Hal tersebut harus dipelihara sepanjang hidup. Seperti firman Allah dalam Surat An-Nisa ayat 21 yang berbunyi:

Wa kaifa ta’khuzụnahụ wa qad afḍa ba’ḍukum ila ba’ḍiw wa akhazna mingkum misaqan galiẓa
Artinya:
“Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-istri. Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.”

Namun harus diingat bahwa pernikahan dalam Islam bukan sembarang perjanjian, tapi “Perjanjian Agung”, perjanjian yang dalam bahasa Alquran disejajarkan dengan mitsaqan ghalidza (Perjanjian Agung) antara Allah dengan para Rasul berpredikat Ulul Azmi: Nuh, Ibrahim’ Musa, dan Isa (lihat QS. Al-Ahzab: 7) dan mitsaqan ghalidza antara Allah dengan Bani Israil yang kalau dalam Alquran diceritakan bahwa dalam melakukan perjanjian ini sampai-sampai Allah angkat Gunung Thursina di atas kepala Bani Israel (lihat QS. Al-Nisa: 154).

Dengan menyebut pernikahan sebagai mitsaqan ghalidza, artinya pernikahan bukan perjanjian yang bisa dimain-mainkan. Memperkuat firman-Nya, Rasul bahkan sampai bersabda bahwa perbuatan yang dibolehkan tapi paling dibenci Allah adalah perceraian. Seseorang yang sudah terikat dalam sebuah pernikahan tak bisa main cerai seenaknya saja. Tak semestinya menjadikan pernikahan sebagai “barang mainan”, yang seenaknya bisa dilempar, dibuang, dipecahkan atau bahkan dirusak.

Jadi kenapa disetiap terjadi Aqad Nikah akan tercipta suasana yang mengharukan karena seluruh malaikat di arsy turun kebumi ikut menyaksikan perjanjian tersebut. Meskipun yang hadir di majlis tersebut sangat sedikit yang hadir.
3. Muasaroh bil Ma’ruf (Memperlakukan Pasangan dengan Baik)
Dalam membina rumah tangga, kita mesti melibatkan hubungan yang setara antara suami dan istri. Dengan begitu, akan muncul suasana untuk saling membahagiakan satu sama lain.
Hal ini tertuang dalam Surat An-Nisa ayat 19 yang berbunyi:

Ya ayyuhallazina amanụ la yaḥillu lakum an tarisun-nisa’a kar-ha, wa la ta’ḍulụhunna litaz-habụ biba’ḍi ma ataitumụhunna illa ay ya’tīna bifaḥisyatim mubayyinah, wa’asyirụhunna bil-ma’rụf, fa ing karihtumụhunna fa ‘asa an takrahụ syai’aw wa yaj’alallahu fihi khairang kaṡira
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”

Karena setiap pasanganmu di sayang dan di cintai oleh keluarganya, mulai dalam kandungan sampai dilepaskan untuk menikah dan membina keluarga bersamamu, maka jangan engkau sia-siakan, hargai perasaannya, dan pengorbanannya untuk berpisah dengan keluarganya membina keluarga baru bersamamu.

4. Musyawarah
Saat membina rumah tangga, pasangan suami istri akan selalu dihadapkan pada sebuah pilihan.
Ketika memang sedang terjadi masalah, perlu diingat bahwa semua itu bisa diselesaikan melalui musyawarah bersama pasangan. Dengan begitu, keputusan yang diambil berdasarkan kesadaran bersama. Hal tersebut tertuang dalam Surat Al-Imran ayat 159:

Fa bima raḥmatim minallahi linta lahum, walau kunta faẓẓan galiẓal-qalbi lanfaḍḍụ min ḥaulika fa’fu ‘an-hum wastagfir lahum wa syawir-hum fil-amr, fa iza ‘azamta fa tawakkal ‘alallah, innallaha yuḥibbul-mutawakkilin
Artinya:
“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.”
Akhirnya pasangan tersebut mengerti dan berjanji akan lebih mengenal satu sama lain, untuk lebih menghargai pasangannya, dan mengungkapkan apa yang membuat tidak berkenan dan apa yang diharapkan pada pasangannya jika sesuatu hal yang dihadapinya. Mereka pun pulang dalam kebahagiaan.
Oleh karena itu segala apapun bisa diselesaikan, pasangan suami tersebut sudah sangat tepat mendatangi kantor KUA sebagai suatu akhir penyelesaian agar tidak terjadi konflik berkepanjangan. Karena hal tersebut sebagai wujud Revitaisasi KUA dan Penyuluh Agama Islam terlibat didalamnya untuk bisa berperan aktif dan keluarga-keluarga muda bisa tetap melanjutkan perjalanan sungai kehidupannya menuju keluarga yang Samawa dan menutup mata dalam keadaan Husnul Khotimah.

Ely Rosyidah
PAIF Kec. Bubutan Kota Surabaya

You may also like

Leave a Comment

Follow by Email